Mengenal Umur Mobil Bekas dari Nomor Plat

Membeli mobil bekas memang gampang-gampang susah. Jika beruntung, Anda bisa mendapatkan mobil dengan bentuk bodi mulus dan spesifikasi yang diinginkan. Namun sebaliknya, jika bernasib sial Anda juga mendapatkan mobil yang tak jelas rupanya.

Akan tetapi, sebelum lebih jauh melakukan pengecekan, Anda juga bisa lakukan pemeriksaan yang sangat mudah, yaitu plat nomor. Meski sepele, cara ini cukup penting dilakukan, mengingat apakah mobil yang Anda lirik terdaftar di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Jika tak terdaftar di Samsat, tentu saja Anda perlu curiga. Sebab, bisa saja mobil yang hendak dibeli ternyata hasil curian dan bodong alias tanpa surat-surat.

Pengecekan mobil melalui plat nomor ini pada dasarnya akan sangat membantu, karena informasi yang ditawarkan tidak hanya sekedar pajak sudah dibayar atau belum, tetapi bisa juga mengetahui detail mobil mulai dari warna, tahun pembuatan, hingga nomor mesin.

Tentu saja ketika membeli mobil bekas, informasi ini sangat penting, karena Anda pasti tidak mau mendapatkan mobil yang menunggak pajak, kemudian warna dan mesinnya ternyata tidak sesuai.

Karena itu, sebelum membeli mobil bekas sebenarnya perlu dilakukan pengecekan melalui plat nomor. Nah, saat ini pengecekan plat nomor tak perlu dilakukan ke Samsat karena bisa juga via SMS, Aplikasi hingga Website.

Pengecekan Lewat SMS
Pengecekan plat nomor lewat SMS ini memang salah satu cara yang mudah. Hanya saja, cara ini tidak semua wilayah mengaplikasikannya. Sebaliknya, ada beberapa kota besar yang sudah menerapkannya, yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau dan Yogyakarta. Adapun cara atau nomor pengecekan lewat SMS ini berbeda-beda sesuai wilayahnya.

Contoh, jika ingin membeli mobil bekas dengan plat nomor Jakarta, Anda cukup mengirimkan SMS ke nomor 1717 dengan format Metro (spasi) nomor polisi yang ingin di cek. Misalnya, Metro B 1700 KW kirim ke nomor 1717. Biaya SMS-nya mencapai Rp 1000.

Sedangkan untuk daerah lainnya berbeda format, seperti: Jawa Barat : INFO (spasi) Plat Nomor Polisi (spasi) Warna Kendaraan, kirim ke nomor 0811-211-9211.

Jawa Tengah: JATENG (spasi) Plat Nomor Polisi, kirim ke nomor 9600. Jawa Timur : JATIM (spasi) Plat Nomor Polisi, kirim ke nomor 7070.

Selain itu, Kepulauan Riau : KEPRI (spasi) Plat Nomor Polisi, kirim ke nomor 9969. Dan Yogyakarta : DIY (spasi) Plat Nomor Polisi, kirim ke nomor 9600.

Pengecekan Lewat Aplikasi
Cara berikutnya untuk pengecekan plat nomor melalui aplikasi yang terlebih dahulu harus di unduh di Smartphone. Namun sayang aplikasi pengecekan plat nomor ini dibuat tidak nasional. Sebaliknya hanya per daerah saja.

Alhasil, aplikasi disetiap daerah dipastikan berbeda-beda. Nah, berikut ini aplikasi untuk pengecekan plat nomor di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain: Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta, Jawa Barat : SAMBARA, Jawa Tengah : SAKPOLE e-SAMSAT JATENG, Jawa Timur : E-Smart Samsat Jatim, dan Yogyakarta : Pajak Kendaraan Yogyakarta.

Selain di pulau Jawa, di beberapa wilayah lainnya juga ada termasuk Aceh : Peluit Ditlantas Polda Aceh, Riau : Esamsat Kepri, Sumatera Selatan : e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan, Lampung : Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung, Sulawesi Utara : Info Pajak Kendaraan Sulut, Sulawesi Selatan : eSamsat Sulsel, Nusa Tenggara Barat : Samsat Delivery, Kalimantan Utara : eSamsat Kalimantan Utara, Pontianak : Samsat Pontianak, dan Kalimantan Tengah : RC Polda Kalimantan Tengah.