Parpol Baru dan Nonparlemen Belum Mampu Penuhi Parliamentary Threshold

Parpol Baru dan Nonparlemen Belum Mampu Penuhi Parliamentary Threshold
Parpol Baru dan Nonparlemen Belum Mampu Penuhi Parliamentary Threshold

Hasil survei Algoritma Research and Consulting menunjukkan sebagian besar partai politik (parpol) baru dan yang belum masuk parlemen tidak mampu mendulang suara pemilih untuk memenuhi ambang batas masuk parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar 4%.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Riset dan Program Algoritma, Fajar Nursahid saat menyampaikan hasil survei lembaganya di Jakarta. Survei ini mengambil tajuk “Proyeksi Politik 2023 Menuju Pemilu 2024: Antara Elektabilitas dan Resistensi”.

KPU telah meloloskan sembilan parpol baru dan nonparlemen serta sembilan parpol di parlemen sebagai peserta Pemilu 2024. Parpol baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024 adalah Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Ummat. Kemudian, parpol nonparlemen yang menjadi peserta Pemilu 2024 adalah Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Perindo.

Dari sembilan parpol tersebut, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Ummat, tidak ikut disurvei. Lalu, bagaimana dengan elektabilitas enam parpol lainnya?

Untuk parpol baru, Partai Buruh mendapat dukungan 0,8% dan Partai Gelora 0,4%. Kemudian, untuk parpol nonparlemen, Partai Perindo hanya mampu meraih dukungan 1,6% suara, Partai Bulan Bintang 0,5%, sedangkan Hanura dan PSI masing-masing 0,2%.

Algoritma Research and Consulting melakukan survei terhadap 1.214 responden pada 19 sampai 30 Desember 2022. Para responden menjalani wawancara tatap muka dengan kuesioner.

Margin of error survei plus minus 3% dengan tingkat kepercayaan 95%.