Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan update terkait rencana pemerintah yang akan memberikan insentif pembelian mobil listrik dan hybrid serta motor listrik.
Menurut Menperin, kebijakan pemberian subsidi mobil listrik tersebut saat ini dalam tahap finalisasi.
“Kebijakan ini diambil untuk mendorong percepatan pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia. Tidak hanya mobil, tidak hanya sepeda motor, tetapi juga bus. Syaratnya satu, harus memiliki fasilitas. Artinya, dia harus punya pabrik di Indonesia,” kata Agus Gumiwang dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Kemenperin, di Jakarta.
Adapun nilai atau besaran dari insentifnya saat ini juga masih dihitung. Tetapi kemungkinan akan mengacu pada angka yang sudah disebutkan sebelumnya, di mana untuk pembelian mobil listrik akan mendapat subsidi sekitar Rp 80 juta, mobil hybrid 40 juta, sepeda motor listrik Rp 8 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.
“Rumusannya masih kita finalisasi. Formulanya masih kita finalisasi. Nanti kita bisa taksir, berapa harga EV yang bisa kita kasih insentif. Misalnya, bisa saja yang kita berikan insentif itu mobil-mobil listrik yang harganya di bawah Rp 800 juta, ini misalnya. Jadi masih banyak sekali opsi formula dari kebijakan pemberian insentif untuk kendaraan berbasis listrik ini,” ujarnya.
Menperin menambahkan, bisa saja nanti pemerintah menentukan kriteria yang berkaitan dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) atau emisinya.
“Ini bisa saja, atau bisa semua menjadi satu rumusan. Jadi ini bukan hal yang simpel, tetapi prinsipnya pemerintah sangat mendukung pengembangan dari industri otomotif berbasis baterai atau listrik. Percepatan-percepatan ini yang akan kita lakukan,” ujarnya.
Menperin melanjutkankan, pemerintah nantinya juga akan berkonsultasi dengan DPR. “Karena pemerintah masih melakukan finalisasi, tentu kami secara resmi belum bicara dengan DPR. Tetapi pasti kami akan ke sana, karena kalau ada kaitan dengan anggaran harus kita bicarakan dengan DPR,” kata Menperin.